Jasa PIRT Ijin Edar Makanan

  1. Home
  2. Layanan
  3. Jasa PIRT Ijin Edar Makanan

Jasa PIRT Ijin Edar Makanan

Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari PT Silvervien Internasional (SVI) adalah layanan pengurusan izin edar resmi bagi pelaku usaha makanan rumahan yang ingin memasarkan produk makanan dan minuman secara legal di wilayah Indonesia. Izin PIRT dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat dan menjadi bukti bahwa produk pangan Anda telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Silahkan Hubungi No. Telepon Berikut