Jasa Pendirian CV

  1. Home
  2. Layanan
  3. Jasa Pendirian CV

Jasa Pendirian CV

Jasa Pendirian CV oleh PT Silvervien Internasional (SVI) memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin mendirikan badan usaha berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV). Kami menangani seluruh proses pendirian mulai dari penyusunan akta pendirian oleh notaris, pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM (AHU), pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga Surat Keterangan Domisili Usaha jika diperlukan. Layanan ini sangat cocok untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan legalitas usaha untuk menjalankan bisnis secara sah, mengikuti tender, membuka rekening perusahaan, hingga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan dukungan tim ahli berpengalaman, kami memastikan proses pendirian CV Anda berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Silahkan Hubungi No. Telepon Berikut