Jasa BPOM Ijin Edar
Jasa Pengurusan BPOM (Izin Edar Produk) dari PT Silvervien Internasional (SVI) merupakan layanan pengurusan legalitas yang ditujukan bagi pelaku usaha di sektor makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, suplemen, dan produk lainnya yang memerlukan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan secara luas. Izin edar dari BPOM menjadi jaminan bahwa produk telah melalui proses uji mutu, keamanan, dan kelayakan konsumsi sesuai standar regulasi yang berlaku. Dengan izin ini, produk dapat dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia dan berpotensi untuk ekspor.
Silahkan Hubungi No. Telepon Berikut